Batanghari, Jambi - Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pengangkatan dan penyetaraan dari jabatan struktural menjadi pejabat fungsional masih dalam proses pembuatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Mutasi dan promosi BKPSDMD Batanghari Dwi Hadi Sucipto, SH diruang kerjanya pada Rabu (19/01/2022).
Dikatakan Dwi, untuk Petikan SK Bupati kepada 289 pejabat fungsional yang dilantik beberapa pekan lalu masih dalam proses pengerjaan.
Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Forkopimda Rakor Terbatas
|
“Petikan SK nya kita usahakan secepat mungkin, cuma kita harus teliti juga dalam memasukan angka kredit disetiap pejabat fungsionalnya, ” Ujarnya.
Lanjut Kabid Mutasi, apabila salah dalam memasukan angka kredit maka akan dapat memperlambat proses kenaikan pangkat bagi pejabat fungsional tersebut.
Masih kata Dwi, bagi pejabat fungsional juga harus memahami bahwa jabatan yang disetarakan saat ini masih tetap mengerjakan tugas dari jabatan sebelumnya.
“Setelah Petikan SK Bupati selasai kita akan langsung turun ke setiap OPD guna menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari jabatan fungsional yang diemban oleh ASN saat ini, ” Demikian Kata Dwi.
(Red)