Rapat Paripurna bersama DPRD, Fadhil: Jangan Ssmpai ada Kegiatan yang Tidak Bisa Dibayar

    Rapat Paripurna bersama DPRD, Fadhil: Jangan Ssmpai ada Kegiatan yang Tidak Bisa Dibayar

    Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari mengadakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari Tahun 2021, Selasa (23/03/2022)

    Sidang Paripurna DPRD Batanghari ini dipimpin oleh Waka I DPRD, M.Jaafar yang didampingi Waka II DPRD Batanghari Ilhamudin dan Setwan DPRD Batanghari M Ali.

    Rapat ini dihadiri oleh Bupati Batanghari M Fadhil Arif, Wabup Batanghari H.Bakhtiar, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemkab Batanghari dan tamu undangan lainnya.

    Bupati Batanghari M Fadhil saat diwawancarai awak media mengatakan LKPJ ini penting Untuk disampaikan pihak DPRD Batanghari.

    “LKPJ dan LKPD ini perlu dijelaskan oleh rekan-rekan DPRD Batanghari yang kesimpulannya nanti akan menjadi rekomendasi untuk kita patuhi dianggaran Tahun 2022 ini, ” ujar.

    Fadhil mengatakan untuk realisasi diatas 90% itu sudah cukup baik dan untuk kedepannya jangan sampai ada kegiatan yang tidak bisa di bayarkan seperti tahun sebelumnya.

    “Untuk kedepannya, tidak lagi terjadi seperti itu, semoga keadaan kabupaten Batanghari kembali normal dan tidak terjadi pengurangan dan pemotongan lagi, ” tutupnya

    Batang Hari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Batang Hari Undang Tokoh Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Batang Hari Minta Pemkab Fasilitasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami