Batanghari, Jambi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) akan melaksanakan proses lelang kendaraan dinas secara online.
Proses lelang ini akan dilaksanakan antara bulan Mei atau Juni 2022 mendatang. Keandaaraan yang akan dilelang di bulan Mei mendatang terdiri dari roda empat dan roda dua dengan jumlah kendaraan kurang lebih 150 unit, Selasa (01/03/2022).
Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Forkopimda Rakor Terbatas
|
Hal ini dibenarkan oleh Izal Fahlefi selaku kepala bidang pengelolaan barang milik negara di Badan keuangan Daerah (Bakeuda).
“Iya saat ini kita sedang melakukan verifikasi kendaraan yang akan dilelang antara bulan Mei dan Juni mendatang, " katanya.
Izal mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data kendaran yang akan dilelang pada bulan Mei dan Juni mendatang. Rata-rata kendaraan roda dua yang akan dilelang nanti yaitu motor dinas milik para Da'i.
“Untuk proses lelangnya nantj akan dilakukan secara online, seperti tahapan-tahapan yang sudah pernah dilaksanakan, " ujarnya.
Ia menambahkan kondisi kendaraan yang akan dilelang bermacam-macam, ada yang kondisinya rusak berat dan ada juga kendaraan dengan kondisi layak pakai.
“Kendaraan dengan kondisi rusak berat akan dilelang dengan sistem paket, sementara kendaraan yang layak pakai akan dilelang dengan sistem per unit, dengan nilai harga yang dtetapkan nanti, " jelasnya.
(Red)