Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku Akan Ditarik oleh Polda Jambi

    Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku Akan Ditarik oleh Polda Jambi
    Foto: dok.google

    Batang Hari, Jambi - Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bungku yang bersumber dana DAK sebesar Tujuh Milyar di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari akan ditarik oleh Polda Jambi, Rabu (06/07/2022).

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batang Hari AKBP M. Hasan setelah upacara HUT Bhayangkara ke 76 di Mapolres.

    “Sudah ada surat dari polda mengenai penarikan masalah ini, namun untuk secara resmi pelimpahannya belum kami lakukan karena masih melengkapi berkas sebelum kami serahkan kepada polda khususnya direktorat kriminal khusu, ” ucapnya.

    Menurutnya, Berkas sudah diambil polda otomatis polda akan melakukan penelitian lagi, lali akan meneruskan ke kejaksaan tinggi jambi.

    “Dalam tahapan penyidikan berkas tersebut masih berstatus P19 dan akan dilampirkan dalam berkas, ” imbuhnya.

    (Red)

    batang hari jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Sekcam, Kasi Pem Kecamatan Batin XXIV dan...

    Artikel Berikutnya

    Tidak ada Kecocokan dan Masalah Ekonomi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Kemudahan Wisata Singapura ke Kepri, Imigrasi Bebaskan Visa untuk PR Singapura

    Ikuti Kami