Batang Hari, Jambi - PTT (Pegawai Tidak Tetap) dalam lingkup Kabupaten Batang Hari, yang belum ada kepastian gaji, saat initerjawab sudah, dipastikan gaji mereka akan dibayarkan pada tanggal 1 mei 2022, Kamis (28/04/2022).
Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief ketika di konfirmasi menegaskan akan membayar gaji PTT tersebut sebelum lebaran.
“Kita memahami kebutuhan mereka menjelang lebaran, untuk itu saya menugaskan kepada Kaban Bakeuda untuk memproses pembayaran gaji PTT dan PNS, dan sebelum lebaran atau 1 Januari semua gaji tersebut telah masuk ke rekening masing - masing mereka, ” ujarnya.
Informasi tentang pembayaran gaji PNS dan PPT ini di sampaikan langsung oleh Fadhil yang didampingi Sekretaris Daerah M.Azan, SH, Asisten I M. Rifai, dan Plt. Asisten III Asri, serta kadiskominfo Amir Hamzah.
Selain gaji tersebut, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah menyalurkan THR atau gaji 14 untuk PNS pada minggu kemarin.
Kabar gembira lainnya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dinas yang telah mengisi e-kinerja dan telah di validasi silahkan mengajukan pengajuan pembayaran ke Bakeuda.
Baca juga:
Jelang Tahun Baru, Forkopimda Rakor Terbatas
|
“Untuk TPP yang E-kinerjanya telah di isi dan telah di validasi, saya perintahkan untuk di bayar juga, ” ucap Fadhil.
(Red)