Fadhil Tegaskan Bayar Gaji PTT dan PNS Sebelum Lebaran, TPP Silahkan Diajukan

    Fadhil Tegaskan Bayar Gaji PTT dan PNS Sebelum Lebaran, TPP Silahkan Diajukan

    Batang Hari, Jambi - PTT (Pegawai Tidak Tetap) dalam lingkup Kabupaten Batang Hari, yang belum ada kepastian gaji,   saat initerjawab sudah, dipastikan gaji mereka akan dibayarkan pada tanggal 1 mei 2022, Kamis (28/04/2022).

    Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief ketika di konfirmasi menegaskan akan membayar gaji PTT tersebut sebelum lebaran.

    “Kita memahami kebutuhan mereka menjelang lebaran, untuk itu saya menugaskan kepada Kaban Bakeuda untuk memproses pembayaran gaji PTT dan PNS, dan sebelum lebaran atau 1 Januari semua gaji tersebut telah masuk ke rekening masing - masing mereka, ” ujarnya.

    Informasi tentang pembayaran gaji PNS dan PPT  ini di sampaikan langsung oleh Fadhil yang didampingi Sekretaris Daerah M.Azan, SH, Asisten I M. Rifai, dan Plt. Asisten III Asri, serta kadiskominfo Amir Hamzah.

    Selain gaji tersebut, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah menyalurkan THR atau gaji 14 untuk PNS pada minggu kemarin.

    Kabar gembira lainnya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk dinas yang telah mengisi e-kinerja dan telah di validasi silahkan mengajukan pengajuan pembayaran ke Bakeuda.

    “Untuk TPP yang E-kinerjanya telah di isi dan telah di validasi, saya perintahkan untuk di bayar juga, ” ucap Fadhil.

    (Red)

    Batang Hari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Aset Milik Daerah di SD Raib, Zulfadli:...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Batang Hari Minta Pemkab Fasilitasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami