Aturan Penerimaan TPP, Bupati: Guru Sudah Sertifikasi Tidak Boleh Menerima TPP

    Aturan Penerimaan TPP, Bupati: Guru Sudah Sertifikasi Tidak Boleh Menerima TPP

    Batang Hari, Jambi - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief minta kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk membaca peraturan TPP.

     

    Karena TPP akan diberikan setelah ada rekomendasi dari kemendagri dan saat ini masih mengurus rekomendasi tersebut.

     

    “Masih ada 511 daerah di Indonesia yang belum mendapatkan rekomendasi itu, jangan su’uzon bae, maka pelajari aturannya jangan asbun bae, ” Kata Bupati. Jum’at (01/04/2022).

     

    Masih kata Bupati, Sama seperti guru menuntut kenapa guru yang sertifikasi tidak diberikan lagi TPP di Batanghari, ternyata guru tersebut tidak membaca aturan.

    “Masak sudah jelas Guru sudah dapat sertifikasi tidak boleh TPP masih juga mau protes juga, ” Ungkap M Fadhil Arief.

     

    “Jadi pegawai itu sudah jelas karena dari awal sumpah dilantik menjadi pegawai sudah mengucapkan akan mematuhi undang – undang yang berlaku, ” Terangnya.(red)

    Batang Hari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Wabup Batang Hari Undang Tokoh Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Batang Hari Minta Pemkab Fasilitasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami